Dampak PPN 12% Terhadap Industri Pertambangan Batubara

Pemerintah berencana menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12%, kebijakan tersebut menuai kekhawatiran dari pelaku industri tambang batubara.

Kenaikan PPn menjadi 12% akan berdampak terhadap :

    • Meningkatnya biaya operasional, (logistik, tenaga kerja, produksi, distribusi, pemasaran / harga jual, infrastruktur dan peralatan.  

    • Memperlemah daya saing hingga margin keuntungan lebih tipis

    • Berpotensi menurunnya ekspor, PPN 12% berpotensi memperlambat pertumbuhan sektor tambang yang saat ini menjadi salah satu penyumbang terbesar devisa negara.

Indonesian General Mining Services Companies Directory, 2024

Direktori ini memuat 375 halaman dan menampilkan 523 Perusahaan di Bidang Pertambangan di Indonesia.

Prospek Industri dan Pemasaran BAUKSIT di Indonesia

Jurnal ini menampilkan informasi hasil penelitian PT. CCI tentang industri dan pasar Bauksit di Indonesia seperti profile produsen, kapasitas produksi, perkembangan ekspor – impor, perkembangan suplai, konsumsi menurut industri pemakai, sistem distribusi dan harga, kebijakan pemerintah, proyeksi produksi, proyeksi konsumsi, peluang pasar, Dll

Scroll to Top
Buka WhatsApp
Butuh Bantuan?
Scan the code
care
Hello 👋
Apa yang bisa kami bantu?