Rumah yang Dibangun Masyarakat Perkotaan dan Pedesaan
Rumah yang dibangun masyarakat artinya rumah yang dibangun oleh masyarakat itu sendiri dengan biaya sendiri dan dibangun di atas tanah sendiri. Rumah ini biasanya banyak dibangun di pedesaan juga perkotaan. Namun untuk diperkotaan terutama di kota-kota besar seperti ibu kota provinsi sudah mulai berkurang dikarenakan semakin berkurangnya persediaan lahan dan lebih banyak pembangunan dengan model rusun dan apartemen.
Rumah yang dibangun oleh masyarakat baik di wilayah perkotaan dan pedesaan dalam lima tahun terakhir (2012-2016) tercatat 345.315 unit pada tahun 2012, meningkat terus hingga tahun 2015 mencapai 361.919 unit, dan tahun 2016 diperkirakan mencapai 367.731 unit atau tumbuh rata 1,58% pertahun.
Rumah yang dibangun di wilayah perkotaan tahun 2012 tercatat 120.055 unit diperkirakan meningkat menjadi 127.501 unit di tahun 2016, sementara di wilayah pedesaan tahun 2012 rumah yang dibangun tercatat 225.260 unit dan meningkat terus hingga tahun 2015 menjadi 236.401 unit, dan tahun 2016 diperkirakan mencapai 240.230 unit. Data selengkapnya seperti terlihat pada tabel berikut ini.
Sumber : Studi Tentang PEMBANGUNAN PERUMAHAN di Indonesia, 2017,
Penerbit PT. Citra Cendekia Indonesia