Uni Eropa menerapkan Euro 6 yang membatasi emisi NOx dan partikulat. Semua mobil baru yang dijual sejak 2015 harus memenuhi standar Euro 6, dan ini menjadi standar minimum untuk kendaraan diesel di beberapa zona emisi rendah seperti ULEZ London. Jepang menerapkan Post New Long Term Regulations (PNLTR) sejak 2005, yang membuat kendaraan Jepang menjadi salah satu yang paling bersih di dunia. PNLTR berisi batas emisi NOx, PM, HC, dan CO yang jauh lebih ketat dibanding regulasi sebelumnya, mewajibkan penggunaan teknologi bersih seperti DPF & SCR, menetapkan metode uji baru (pengujian emisi pada suhu rendah, pengujian asap dan partikulat secara lebih detail, dll) dan mengatur seluruh jenis kendaraan diesel dan bensin (mobil penumpang bensin, truk, bus, dll). Hasilnya konsentrasi NO₂ dan partikulat PM2.5 (Particulate Matter/partikel halus) turun signifikan dalam 10 tahun terakhir.
Cina mengoperasikan ±500.000 bus listrik (terbanyak di dunia). Cina telah menjadi pasar dan produsen e-bus terbesar dunia. Pada tahun 2022, sebagian besar penjualan bus baru di Cina adalah bus listrik. Bahkan dalam studi satu lembaga, e-bus bahkan mencapai 97% dari total bus baru. Seoul melarang mobil tua diesel masuk kawasan inti dan memperluas jalur sepeda. Larangan ini diberlakukan setiap hari dari pukul 06.00 sampai 21.00 untuk kendaraan grade-5 tanpa filter emisi (seperti DPF). Sebagai bagian dari transisi ke transportasi bersih, Seoul mengalokasikan jalan dan ruang publik untuk jalur sepeda, serta mendukung transportasi umum dan berbasis berbagi (sharing). Hasilnya, di beberapa kota Cina, PM2.5 turun lebih dari 40% dalam 5 tahun.
Inggris menutup hampir semua PLTU batubara dan beralih ke angin lepas pantai. Pembangkit batubara terakhir di Inggris, Ratcliffe on Soar, resmi berhenti beroperasi pada 30 September 2024, menandai berakhirnya era listrik dari batubara di Inggris setelah 142 tahun. Sejak 2012, Inggris secara bertahap menutup atau mengalihkan 15 pembangkit batubara / PLTU ke bahan bakar lain atau menutupnya sama sekali. Denmark mencapai >50% listrik dari energi angin. Pada 2023, tenaga angin di Denmark menyumbang hampir 60% dari total listrik yang dihasilkan di negara itu. Hasilnya konsentrasi SO₂ dan PM turun drastis. London yang dulu dikenal sangat berpolusi kini jauh lebih bersih.

Jepang pasca-era 1970-an menerapkan Air Pollution Control Act yang memberi standar ketat untuk pabrik baja, semen, kimia. Kebijakan ini antara lain Batas ketat untuk SO₂, NOx, dan PM. Kewajiban menggunakan desulfurization units, electrostatic precipitators, dan low-sulfur fuel, serta pemantauan emisi wajib dan laporan publik. Jerman mengharuskan industri memasang continuous emission monitoring system (CEMS). Banyak pabrik, pembangkit listrik, dan fasilitas industri dengan potensi polusi tinggi di Jerman, bukan sekadar pengukuran sesekali, mereka memang dipaksa melakukan pemantauan kontinu agar emisi gas buang dan partikulat dapat dipantau real-time atau mendekati real-time. Hasilnya, kota industri seperti Yokohama & Osaka mengalami penurunan polusi udara hingga 50% dari era 1970-an.
Singapura menjalankan Garden City Policy sejak 1967. Setelah 1967, pemerintah membentuk unit khusus (Parks and Trees Unit) untuk merancang dan melaksanakan program penghijauan secara sistematis. Dalam praktiknya, kebijakan ini mencakup penanaman secara masif pohon, pembuatan taman, ruang terbuka hijau, memperbanyak pepohonan di sepanjang jalan, taman kota, dan menata kota agar tetap “hijau” meski berkembang cepat. Menambah taman, membatasi jumlah kendaraan melalui Certificate of Entitlement (COE). COE adalah sertifikat izin yang diberikan pemerintah Singapura kepada pemilik kendaraan agar mereka boleh memiliki dan mengoperasikan kendaraannya selama 10 tahun. Tanpa COE, kendaraan tidak boleh terdaftar dan tidak boleh digunakan di jalan. Hasilnya, Singapura menjadi kota dengan kualitas udara terbaik di Asia Tenggara.
London menerapkan ULEZ (Ultra Low Emission Zone). ULEZ adalah zona di London di mana kendaraan yang tidak memenuhi standar emisi tertentu harus membayar biaya harian untuk bisa masuk atau melewati zona tersebut. ULEZ pertama kali diperkenalkan di Central London pada 8 April 2019. Kini ULEZ mencakup area luas (~1.500 km²) dan menjangkau sekitar 9 juta orang. Ini juga dilakukan di negara Belanda dan Jerman. Hasilnya, konsentrasi NO₂ turun >40% sejak ULEZ diterapkan.

AS dan Australia melarang pembakaran sampah, limbah pertanian, dan limbah konstruksi di dekat kawasan kota. Aturan ini dibuat untuk mencegah polusi udara, kebakaran, dan dampak kesehatan. Contoh pembakaran: pembakaran sampah rumah tangga, pembakaran limbah konstruksi (kayu bekas bangunan, plastik, aspal, drywall, dsb.), pembakaran limbah pertanian di dekat zona padat penduduk, pembakaran ban, limbah industri, dan material yang menghasilkan asap beracun. Hasilnya, penurunan partikulat PM10 dan PM2.5 di wilayah pedesaan-kota.
Pemerintah Korea Selatan dan Cina memasang ribuan sensor kualitas udara. Data polusi digunakan untuk penegakan hukum dan alarm publik. Di bawah pengelolaan China National Environmental Monitoring Centre (CNEMC), Cina memiliki lebih dari 2.100 stasiun pemantauan kualitas udara (air-quality monitoring stations / surface monitoring stations) nasional. Selain stasiun nasional, ada juga ribuan lokal/wilayah/daerah monitoring station, sehingga cakupan pemantauan menjadi sangat luas. Sistem monitoring ini memungkinkan pemerintahan dan masyarakat melacak polutan utama seperti PM2.5, NO₂, SO₂, CO, dan lainnya di banyak wilayah, baik perkotaan maupun pedesaan. Hasilnya, Cina mencatat penurunan PM2.5 nasional sebesar ±35% dalam 7 tahun.
Sedangkan kebijakan yang terbukti efektif di Indonesia adalah uji emisi wajib di DKI Jakarta, Pelarangan PLTU batubara baru per 2023–2025, Program Langit Biru (penggunaan BBM lebih bersih), peralihan bus Transjakarta ke listrik. Hasilnya, konsentrasi SO₂ dan CO di Jakarta sudah menurun, meski PM2.5 masih tinggi.
