Rencana Pembangunan IKN Nusantara telah diperkuat dengan disahkan dan diundangkannya RUU IKN menjadi Undang-Undang Nomor 3/2002 pada tanggal 15 Februari 2022. Berdasarkan pada undang-undang tersebut, maka Pemerintah telah memiliki rencana pembangunan ibu kota negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur mulai tahun 2022 hingga 2045. Ibu Kota Nusantara telah disepakati dalam bentuk satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus setingkat provinsi yang wilayahnya menjadi tempat kedudukan Ibu Kota Negara. Sebutan Otorita IKN sebagai pemerintah daerah khusus Ibu Kota Nusantara diberikan untuk merespons perkembangan era digital saat ini dalam memudahkan pelaksanaan segala urusan pembangunan IKN.
Dalam rangka dimulainya pembangunan IKN, maka Pemerintah telah merencanakan tahapan pembangunan sarana dan prasarana kota menjadi lima tahap hingga diproyeksikan sampai pada tahun 2045. Tahap pertama pada tahun 2022 sampai 2024, akan fokus pembangunan pada infrastruktur dasar mulai dari penyediaan air minum, ketenagalistrikan hingga pengelolaan limbah. Pada tahap awal ini, penduduk yang akan berpindah ke IKN mulai dari ASN (Aparat Sipil Negara) serta keluarganya dan berbagai macam profesi yang terkait ditargetkan akan mencapai populasi penduduk IKN dari semua unsur itu sekitar 488.409 orang.
Tahap II pembangunan IKN selama tahun 2025 sampai 2029. Pada tahap ini fokus pembangunannya pada area inti, misalnya fasilitas transportasi umum, baik primer maupun sekunder. Diharapkan pada jangka waktu ini fasilitas yang ada dapat langsung bisa digunakan. Tahap III adalah pembangunan dalam rentang waktu tahun 2030 sampai 2034. Tahap ini ditargetkan mulai melakukan pengembangan kawasan-kawasan industri dan sektor lainnya. Pada rentan tahun 2025 sampai 2034 (Tahap II dan tahap III) proyeksi populasi penduduk yang berpindah ke IKN bertambah menjadi 1,452 juta orang. Untuk Tahap IV yaitu tahun 2035 sampai 2039, dengan fokus pembangunannya pada infrastruktur dan ekosistem di tiga kota antara lain konektivitas dengan Balikpapan dan Samarinda untuk mempercepat pembangunan wilayah Kalimantan. Cakupannya pada pengembangan bidang pendidikan kesehatan. Tahap terakhir yakni pembangunan IKN pada 2040 sampai 2045. Tahap terakhir ini Fokus pembangunannya ada pada pengembangan angkutan umum massal berbasis jalan misalnya kereta api (KA) di IKN dan daerah di sekitarnya. Selain itu pemantapan infrastruktur dan utilitas terintegrasi diseluruh wilayah IKN. Adapun proyeksi penambahan populasi penduduk pada tahun 2035 sampai 2045 adalah sebanyak 1.991.988 orang.
Bizteka sangat yakin untuk Tahap Pertama, pembangunan IKN akan terlaksana secara optimal, karena masih dilaksanakan oleh Pemerintahan yang masih berkuasa hingga 2024. Rencana dan tahapan pembangunan infrastruktur dasar di IKN Nusantara periode 2022-2024 dengan total anggaran sebesar Rp 43,73 triliun. Pada tahun 2022, anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan IKN sebesar Rp 5,1 triliun dan sudah berjalan sesuai rencana dan beberapa akses jalan ke IKN sudah selesai. Pelaksana proyek tahap pertama tersebut antara lain untuk jalan dan jembatan adalah pekerjaan Ditjen Binamarga dengan anggaran Rp. 2,11 triliun, Pembangunan Kawasan pemukiman dan istana Presiden oleh Ditjen Cipta Karya Rp. 2,38 triliun dan sisanya adalah pekerjaan Ditjen Sumber daya air, Ditjen Perumahan dan Ditjen Bina Konstruksi.
Dengan kebijakan Pemerintah pada periode terakhir hingga 2024 nanti yang hanya sempat menyelesaikan Pembangunan IKN Tahap Pertama sangat optimis terlaksana, namun apakah untuk periode kepemerintahan berikutnya tahapan pembangunan IKN Nusantara akan berlanjut, sesuai dengan tahapan yang direncanakan ?, Ini semua sangat tergantung pada hasil Pemilu di tahun 2024 yang akan datang.