Permintaan DINP dan DOTP di Indonesia Menguat, Dorongan Regulasi dan Ekspor Jadi Faktor Utama

Permintaan plasticizer alternatif jenis Diisononyl Phthalate (DINP) dan Dioctyl Terephthalate (DOTP) di Indonesia menunjukkan tren penguatan dalam beberapa tahun terakhir. Kenaikan ini didorong oleh semakin ketatnya regulasi global terhadap penggunaan phthalates konvensional seperti DEHP/DOP, serta meningkatnya orientasi industri manufaktur nasional ke pasar ekspor. DINP dan DOTP digunakan sebagai bahan aditif utama dalam industri PVC fleksibel, berfungsi meningkatkan elastisitas, ketahanan, dan umur pakai produk plastik. Keduanya kini diposisikan sebagai safer plasticizer untuk berbagai aplikasi, terutama produk konsumen.

Pelaku industri plastik dan kimia mencatat adanya pergeseran pola permintaan dari DOP/DEHP menuju DINP dan DOTP, khususnya pada segmen:

  • mainan anak
  • produk konsumen PVC
  • alas kaki dan kulit sintetis
  • kabel listrik untuk pasar ekspor
  • vinyl flooring dan interior otomotif

DINP banyak dipilih karena sifatnya yang lebih stabil secara migrasi dan memiliki profil toksikologi yang lebih baik dibandingkan DEHP. Sementara itu, DOTP, yang secara kimia bukan phthalate melainkan terephthalate, semakin diminati karena lebih mudah lolos regulasi internasional.

Kuatnya permintaan DINP dan DOTP di Indonesia tidak terlepas dari tekanan regulasi di negara tujuan ekspor. Uni Eropa, Amerika Serikat, Jepang, dan Korea Selatan menerapkan pembatasan ketat terhadap DEHP dalam produk jadi, terutama yang bersentuhan langsung dengan manusia. Banyak merek global kini mewajibkan pemasoknya menggunakan plasticizer bebas DEHP, bahkan untuk produk yang secara hukum masih diperbolehkan di negara produsen. Kondisi ini memaksa pabrikan Indonesia untuk menyesuaikan formulasi bahan baku agar tetap kompetitif di rantai pasok global.

Meski permintaan meningkat, pasokan DINP dan DOTP di Indonesia masih sangat bergantung pada impor, terutama dari:

  • Tiongkok
  • Korea Selatan
  • Taiwan
  • sebagian dari Timur Tengah

Produksi domestik DINP dan DOTP masih terbatas dibandingkan DOP, baik dari sisi kapasitas maupun jumlah produsen. Akibatnya, harga DINP dan DOTP relatif lebih tinggi dan sensitif terhadap fluktuasi global, termasuk harga bahan baku petrokimia dan nilai tukar.

Dari sisi industri pengguna, peralihan ke DINP dan DOTP bukan tanpa tantangan. Beberapa pelaku usaha menyebutkan:

  • biaya formulasi lebih tinggi dibandingkan DOP
  • perlu penyesuaian proses produksi
  • tidak semua aplikasi PVC cocok menggunakan DOTP
  • kebutuhan uji ulang kualitas dan sertifikasi produk

Namun demikian, untuk produk ekspor dan segmen bernilai tambah tinggi, biaya tersebut dinilai sepadan dengan kepastian pasar dan mitigasi risiko regulasi.

Analis industri menilai permintaan DINP dan DOTP di Indonesia akan terus tumbuh secara bertahap, terutama seiring:

  • meningkatnya ekspor produk PVC
  • adopsi standar ESG oleh industri
  • potensi regulasi domestik yang lebih ketat di masa depan

Meski demikian, DINP dan DOTP tidak sepenuhnya menggantikan DOP dalam waktu dekat. Pasar Indonesia diperkirakan akan tetap berada dalam kondisi dual market, di mana DOP masih digunakan untuk aplikasi industri tertentu, sementara DINP dan DOTP mendominasi produk konsumen dan ekspor.

Permintaan DINP dan DOTP di Indonesia tengah memasuki fase pertumbuhan struktural, bukan sekadar tren sementara. Dorongan regulasi global, tuntutan merek internasional, dan perubahan preferensi pasar menjadikan kedua plasticizer ini semakin strategis dalam rantai pasok industri PVC nasional. Tantangan pasokan dan biaya masih ada, namun arah pasar menunjukkan bahwa DINP dan DOTP akan memainkan peran kunci dalam transformasi industri plastik Indonesia ke depan.

Scroll to Top
Buka WhatsApp
Butuh Bantuan?
Scan the code
care
Hello 👋
Apa yang bisa kami bantu?