Prospek Industri dan Pasar ENERGI BARU TERBARUKAN Di Indonesia, 2026. Pada Juli 2026, Indonesia telah resmi meluncurkan program mandatori Biodiesel B50 (campuran 50% minyak kelapa sawit dengan 50% solar). Program tersebut selain untuk menekan ketergantungan impor solar juga meningkatkan nilai tambah komoditas sawit nasional.
Indonesia juga sedang mempercepat transisi menuju Energi Hijau dengan membangun dan mengembangkan sejumlah pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP), Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), Pembangkit Listrik Tenaga Bayu/Angin PLTB, dan PLT Bioenergi di seluruh provinsi di Indonesia, langkah-langkah tersebut disambut baik oleh para investor lokal maupun asing yang terjun dalam bisnis Energi Baru Terbarukan (EBT) di Indonesia.
Walaupun demikian industri Energi Baru Terbarukan (EBT) juga memiliki berbagai tantangan. Pada Agustus 2026, PT. Citra Cendekia Indonesia telah menerbitkan hasil penelitiannya tentang “Prospek Industri dan Pasar ENERGI BARU TERBARUKAN Di Indonesia dan telah menyusunnya pada profile industri jurnal Bizteka edisi 130 Agustus 2016.
Dalam menyusun kajian ini BIZTEKA menggunakan Data primer diperoleh dari sumber utama yakni pelaku utama dalam industri tersebut dan data sekunder berasal dari instansi dan lembaga terkait seperti Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral, Direktorat Jenderal EBTKE, Renewable Energy Indonesia, Perusahaan Listrik Negara serta Bank Data CCI.







