Daftar isi
Prospek Industri Dan Pemasaran SAPI POTONG di Indonesia
Industri peternakan sapi potong di Indonesia telah ada cukup lama dan terus menjadi perhatian pemerintah Hal ini disebabkan usaha peternakan sapi potong di Indonesia belum mampu memenuhi harapan pemerintah dalam swasembada daging sapi nasional.
Kondisi ini semakin bertambah berat, dimana tingkat populasi sapi potong didalam negeri belum memberikan hasil yang maksimal, mengingat pertumbuhannya masih rendah walaupun ada peningkatan. Sehingga produksi daging nasional tidak meningkat tajam. Sebagai dampaknya konsumsi daging sapi belum seluruhnya dapat dipenuhi dari produksi lokal, yang pada akhirnya impor menjadi andalan setiap tahunnya.
Melihat kenyataan ini pemerintah melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan tidak tinggal diam. Jika sebelumnya impor kegiatan daging sapi dilakukan oleh pemerintah dengan menunjuk Badan Urusan Logistik atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN), maka sejak sejak tahun 2022, pelaku usaha swasta dengan persyaratan tertentu juga diberi kesempatan untuk turut melakukan impor daging sapi dan kerbau. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemasukan Ternak dan/atau Produk Hewan dalam Hal Tertentu yang Berasal dari Negara atau Zona dalam Suatu Negara Asal Pemasukan (PP 11/2022).
Bukan hanya itu saja untuk mendorong swasembada daging sapi nasional yang dicanangkan pemerintah di tahun 2026. Beberapa programpun digulirkan mulai dari Permodalan, Penyedian bibit sapi unggul, Penggunaan teknologi terkini dalam peternakan, Penerapan regulasi dan kebijakan pemerintah yang kondusif, serta pengembangan SDM peternak.
Melihat besarnya harapan pemerintah untuk meningkatkan industri peternakan sapi potong ditanah air, mendorong BIZTEKA untuk mengetahui lebih jauh mengenai perkembangan industri peternakan sapi dan pengolahannya di Indonesia.
Laporan ini disusun berdasarkan dua sumber, yaitu data primer dan sekunder. Data primer diperoleh dari para pelaku industri peternakan yang ada di Indonesia. Sedangkan data sekunder diperoleh dari instansi pemerintah terkait seperti Kementerian Pertanian, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Badan Pusat Statistik, Kementerian Keuangan serta bank data yang ada di BIZTEKA-CCI.








Reviews
There are no reviews yet.