Industri gula merupakan salah satu industri agribisnis yang paling terintegrasi dan paling lama berkembang di Indonesia. Namun Indonesia telah berubah dari eksportir gula menjadi importer gula, karena berkembangnya industri gula rafinasi di dalam negeri. Saat ini industri gula nasional menghadapi berbagai permasalahan yang secara prinsip disebabkan oleh rendahnya produktivitas baik on farm maupun di pabrik, tingginya impor raw sugar serta sistim distribusi yang tidak efisien mengakibatkan harga yang fluktuatif.
Untuk produksi tebu nasional dalam empat tahun terakhir (2013-2016) mengalami penurunan rata-rata minus 1,3% per tahun. Produksi tebu tahun 2013 tercatat 35,53 juta ton, dengan rincian, produksi tebu wilayah Jawa sebesar 23,60 juta ton dan luar Jawa sebesar 11,93 juta ton, menurun menjadi 28,73 juta ton di tahun 2017 (data Januari – Oktober 2017) lalu dengan rincian wilayah Jawa sebesar 17,49 juta ton dan luar Jawa 11,24 juta ton.
Perkebunan Menurut Status Kepemilikan
Perkebunan tebu milik rakyat merupakan yang terbesar, kemudian Perkebunan Besar Swasta dan Perkebunan Besar Negara. Luas perkebunan tebu tahun 2013 tercatat 469.228 ha, terdiri dari perkebunan swasta 290.120 ha, perkebunan besar Negara 67.434 ha dan perkebunan swasta 109.661 ha, kemudian menurun terus hingga tahun 2016 silam dengan angka 445.520 ha, dan naik sedikit di tahun 2017 menjadi 453.456 ha dengan rincian perkebunan rakyat 267.325 ha, perkebunan besar negara 67.229 ha dan perkebunan besar swasta 118.902 ha. (Selengkapnya pada Bizteka Desember 2018)