Perkembangan Impor Ethanol Indonesia, Kendati ethanol telah diproduksi didalam negeri dengan kapasitas yang cukup besar dan sampai saat ini Indonesia masih terus melakukan impor. Menurut para produsen ethanol dalam negeri, sebenarnya produsen nasional telah mampu untuk memenuhi seluruh kebutuhan pasar dalam negeri. Namun karena harga produk impor kadang lebih murah, konsumen didalam negeri tergoda untuk melakukan impor, adanya industri hilir ethanol nasional yang diharuskan menggunakan bahan baku / penolong dari supplier asing sesuai dengan petunjuk negara pemesan (biasanya untuk produk ekspor)
Dua negara yang pada tahun 2020 lalu memasok ethanol ke pasar dalam negeri dalam jumlah yang cukup besar adalah Pakistan dengan total pasokan mencapai 87,86% dari total impor senilai US$ 19.325 ribu, disusul pasok dari Vietnam 11,48% dengan nilai US$ 2.717 ribu. Negara lainnya yang ikut memasok ethanol ke pasar dalam negeri adalah Jerman, Singapura, dan lain sebagainya, (selengkapnya riset pasar mengenai Industri Ethanol (Produsen, Konsumsi, Kapasitas Produksi, proyeksi serta perkembangan ekspor impornya) serta pasarnya di Indonesia bisa didapatkan di Jurnal Bizteka Edisi Mei 2021 (Daftar isi)