PT. Pupuk Indonesia mencapai rekor produksi tertinggi pada tahun 2017 lalu, dengan produksi mencapai sebesar 11,42 juta ton, kenaikan produksi tersebut didorong oleh pabrik baru yang mulai beroperasi yaitu Pusri 2B dengan kapasitas terpasang 970.000 ton per tahun. dengan peningkatan produksi tersebut, penyaluran pupuk bersubsidi Indonesia juga naik menjadi 9,3 juta ton dengan rincian urea sebesar 4,1 juta ton, NPK sebesar 2,68 juta ton, SP36 sebesar 851.000 ton, ZA sebesar 961.000 ton dan pupuk organic sebesar 688.000 ton, meskipun dapat menyalurkan pupuk bersubsidi dalam jumlah lebih besar di banding dengan 2016, biaya penyaluran subsidi menurun sehingga menghemat beban biaya subsidi yang dibayarkan pemerintah.
Pendapatan Pupuk Indonesia dari sektor pupuk bersubsidi berkurang dari Rp. 26,85 triliun menjadi Rp.24,97 triliun pada tahun lalu. Meskipun demikian, penyaluran pupuk bersubsidi pada tahun 2017 justru mengalami peningkatan dari 9,18 juta ton menjadi 9,30 juta ton. Ini membuktikan walaupun Pupuk Indonesia melakukan efisiensi, tidak mengurangi pelayanan ke sector PSO (Public Service Obligation).
Produksi Pupuk Meningkat
Dalam lima tahun terakhir (2013-2017) produksi pupuk Indonesia mengalami pertumbuhan yang fluktutif, namun secara keseluruhan cenderung meningkat dengan laju sebesar 1,7% per tahun. Produksi tahun 2013 tercatat 11,37 juta ton dan di tahun 2017 meningkat menjadi 12,10 juta ton, seperti terlihat pada tabel berikut ini.
Terdapat 6 jenis pupuk yang diproduksi di dalam negeri, dan urea diantaranya merupakan yang terbanyak dengan produksi di tahun 2013 sebesar 6,70 juta ton, kemudian NPK 2,53 juta ton dan ZA/AS sebesar 827 ribu ton. Pada tahun 2017 produksi urea meningkat menjadi 6,84 juta ton, NPK sebesar 3,28 juta ton dan ZA/AS turun menjadi 799 ribu ton. (sumber Jurnal Bisnis Bizteka Edisi Juni 2018)