Pelemahan Permintaan Ekspor Menekan Produksi Industri Alas Kaki Indonesia

Industri alas kaki Indonesia memasuki paruh kedua 2026 dengan tekanan yang semakin nyata dari pelemahan permintaan global. Industri kulit, barang dari kulit, dan alas kaki menjadi satu-satunya subsektor manufaktur yang mengalami kontraksi pada Agustus 2026, menurut Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Kondisi ini menunjukkan bahwa tekanan terhadap industri tidak lagi sebatas risiko eksternal, tetapi mulai tercermin pada aktivitas industri domestik. Kemenperin menyebut ketidakpastian pesanan ekspor dipengaruhi oleh hambatan jalur perdagangan serta kondisi geopolitik di Amerika Serikat, yang merupakan salah satu tujuan utama ekspor alas kaki Indonesia.

Tekanan tersebut sejalan dengan pelemahan perdagangan alas kaki dunia. Data World Footwear menunjukkan bahwa pada kuartal I 2026, ekspor dari 10 negara produsen utama yang dianalisis turun 12,3% secara nilai, dari €22,2 miliar menjadi €19,5 miliar, sementara volumenya turun 3,2%. Indonesia termasuk negara yang mengalami penurunan, dengan nilai ekspor alas kaki turun 10,9%, dari €1,74 miliar pada kuartal I 2025 menjadi €1,55 miliar pada kuartal I 2026. Pada sisi pasar, impor alas kaki lima negara konsumen utama; AS, Jepang, Inggris, Kanada, dan Australia, turun 15,6% secara nilai dan 9,1% secara volume, dengan impor AS sendiri turun 18,0% secara nilai. Data tersebut mengindikasikan bahwa pelemahan ekspor Indonesia terjadi di tengah pendinginan permintaan di sejumlah pasar utama, bukan semata-mata persoalan daya saing produsen domestik.

Dampaknya mulai terlihat pada indikator aktivitas industri Indonesia. Pada Juli 2026, IKI (Indeks Kepercayaan Industri) subsektor kulit, barang dari kulit, dan alas kaki berada di level 48,18, di bawah ambang ekspansi 50. Indeks pesanan baru hanya mencapai 48,35, sedangkan indeks produksi berada di 49,39 dan persediaan di 45,91. Perusahaan yang berorientasi ekspor bahkan mencatat IKI (Indeks Kepercayaan Industri) sebesar 42,22, jauh lebih rendah dibandingkan produsen yang berorientasi pasar domestik. Kemenperin mencatat tingkat utilisasi industri secara keseluruhan masih sekitar 78%, sehingga tekanan saat ini lebih tepat dibaca sebagai penurunan order dan penyesuaian aktivitas produksi, bukan hilangnya kapasitas industri secara menyeluruh.

Memasuki Agustus, tekanan belum sepenuhnya mereda. Kemenperin mencatat subsektor alas kaki masih menjadi satu-satunya subsektor yang mengalami kontraksi, sementara secara umum industri manufaktur nasional masih berada dalam fase ekspansi dengan IKI 52,30. Selain ketidakpastian ekspor, industri alas kaki juga menghadapi tingginya biaya pengiriman, keterbatasan kapasitas kapal, perubahan preferensi konsumen menuju produk yang lebih awet, serta adanya perusahaan yang menghentikan kegiatan produksinya. Pada saat yang sama, konsumsi domestik untuk pakaian dan alas kaki juga melambat; Kemenperin mengutip data BPS yang menunjukkan pertumbuhannya turun dari 5,99% menjadi 3,52%. Dengan demikian, industri menghadapi tekanan dari dua sisi sekaligus: pasar ekspor yang melemah dan pertumbuhan permintaan domestik yang melambat.

Kondisi tersebut membuat tantangan industri alas kaki Indonesia pada 2026 semakin bergeser dari sekadar menambah kapasitas produksi menjadi mempertahankan utilisasi dan menjaga kesinambungan order. Ketika pasar global menahan pembelian dan buyer menjadi lebih berhati-hati, produsen harus menghadapi risiko penurunan volume pesanan, tekanan harga jual, dan meningkatnya persaingan antarnegara produsen. Bagi Indonesia, situasi ini menjadi semakin penting karena Vietnam juga mencatat penurunan ekspor pada kuartal I 2026 sebesar 9,3%, menunjukkan bahwa tekanan memang bersifat luas di kawasan, sementara Indonesia perlu tetap menjaga daya saingnya dalam perebutan order global.

Ke depan, pemulihan industri akan sangat bergantung pada normalisasi permintaan di pasar ekspor utama, kepastian perdagangan, dan kemampuan produsen mempertahankan efisiensi tanpa mengorbankan kualitas. Momentum pembukaan pasar baru juga menjadi penting untuk mengurangi ketergantungan pada pasar tertentu. Kemenperin sendiri melihat peluang dari ratifikasi (persetujuan resmi oleh suatu negara terhadap perjanjian internasional) IEU-CEPA untuk memperbesar akses ekspor ke Uni Eropa. Dengan kondisi perdagangan global yang masih lemah, diversifikasi pasar, efisiensi biaya, serta kemampuan memenuhi tuntutan buyer terkait kualitas dan keberlanjutan akan menjadi semakin penting bagi produsen alas kaki Indonesia.

Scroll to Top