Konsumsi gipsum Indonesia dalam lima tahun terakhir (2015-2019) mengalami pertumbuhan rata-rata 2,9% per tahun dan perkembangan sektor industri pemakai gipsum di Indonesia telah menunjukkan peningkatan yang cukup berarti, terutama industri semen. Hal ini telah mengakibatkan semakin meningkatnya penyediaan dan permintaan akan gipsum di dalam negeri. Meskipun Indonesia sudah memproduksi gipsum, namun untuk pemenuhan kebutuhan industri pemakai gipsum di dalam negeri, masih harus mengimpor dari negara lain
Perkembangan impor Kalsium Sulfat Dihidrat (Gipsum) di Indonesia dari tahun ke tahun mengalami peningkatan. Perkembangan data impor akan gipsum di Indonesia pada tahun 2015 sampai tahun 2019 mengalami pertumbuhan rata-rata 4,0% per tahun, sementara dilihat dari nilainya tumbuh rata-rata 1,8% per tahun.
Volume impor tahun 2015 tercatat 2,25 juta ton senilai US$.77.891 ribu, kemudian di tahun 2018 meningkat menjadi 2,75 juta ton senilai US$.85.960 ribu dan di tahun 2019 mengalami penurunan sekitar 4,7% menjadi 2,62 juta ton senilai US$.82.359 ribu, seperti dapat dilihat pada tabel berikut ini.