Perkembangan Pasar Industri Kosmetik Di Indonesia, 2010 – 2015

[sg_popup id=”6″ event=”click”][/sg_popup]Besarnya potensi pasar yang dimiliki oleh industri kosmetik nasional, membuat pemerintah tergerak untuk menjaga industri ini untuk dapat terus bertahan. Salah satu rencana yang akan dilakukan pemerintah adalah melakukan modernisasi mesin industri kosmetik yang akan dimulai pada tahun 2016 mendatang.

Guna merealisasikan rencana tersebut, Direktur Jenderal Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Harjanto, menyatakan pada tahun 2016 mendatang pemerintah akan menganggarkan dana sebesar Rp. 300 miliar hingga Rp. 400 miliar. Besaran nilai bantuan modernisasi mesin industri kosmetik ini setiap tahunnya akan beragam sesuai dengan perhitungan yang dilakukan oleh Kemenperin.

Langkah Tepat

Berdasarkan hasil pengamatan BIZTEKA, upaya untuk melakukan modernisasi mesin merupakan langkah yang tepat guna penguatan industri kosmetik yang terbilang sangat rentan terhadap serbuan produk-produk impor baik yang masuk secara illegal maupun legal. Dengan adanya modernisasi ini setidaknya memberikan harapan bagi industri kosmetik di dalam negeri dalam menghadapi persaingan tidak hanya di dalam negeri saja melainkan mancanegara.

Sangat disayangkan apabila intervensi tidak segera dilakukan pemerintah untuk melindungi industri ini, mengingat industri kosmetik merupakan salah satu industri yang cukup kuat dalam menghadapi situasi perekonomian yang belum stabil ini.

Meskipun industri kosmetik telah tumbuh pesat di dalam negeri namun upaya untuk menembus pasar ekspor nampaknya sulit dilakukan. Berdasarkan informasi Perhimpunan Perusahaan dan Asosiasi Kosmetik (PPAK), ekspor produk kosmetik Indonesia terbilang cukup kecil yaitu hanya sebesar 1% dari total penerimaan pasar kosmetik yang mencapai Rp. 80 triliun. Kondisi ini memberikan gambaran bahwa industri kosmetik di Indonesia belum mengggarap pasar ekspor secara maksimal.

Selain itu, adanya pasar bebas di negara ASEAN seperti Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) dan harmonisasi bidang kosmetik membuat semakin sulit produk Indonesia untuk masuk ke negara ASEAN lainnya. Hal ini dikarenakan negara lain tersebut merasa harus melindungi produknya sehingga dibuat saringan-saringan produk asing yang akan masuk.

Meskipun permintaan kosmetik nasional pada tahun 2015 ini sedikit mengalami kelesuan karena turunnya daya beli masyarakat akibat kondisi perekonomian yang belum stabil, namun diyakini pasar kosmetik nasional masih berpotensi untuk tumbuh. Salah satu pendorong kenaikan pasar industri kosmetik adalah pertumbuhan masyarakat Indonesia yang jumlahnya mencapai sekitar 250 juta jiwa yang merupakan pasar potensial bagi produk-produk kosmetik nasional.

Berdasarkan pengamatan BIZTEKA, pada tahun 2015 pasar kosmetik nasional diperkirakan tumbuh 8,3% dengan nilai mencapai Rp. 13,9 triliun, meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya (2014) yang sebesar Rp. 12,8 triliun. Sepanjang periode 2010-2015 pasar industri kosmetik nasional meningkat rata-rata mencapai 9,67% per tahunnya. Untuk lebih jelasnya mengenai perkembangan pasar industri kosmetik di Indonesia sepanjang tahun 2010 hinggga 2015 dapat dilihat pada tabel berikut ini.

Perkembangan Pasar Industri Kosmetik Di Indonesia, 2010 – 2015

 

Tahun Market Kenaikan
(Rp. Milyar) (%)
2010   8,900  –
2011   8,500   – 4.49
2012   9,760   14.82
2013   11,200   14.75
2014    12,874   14.95
2015 *) 13,943 8.30
Kenaikan Rata-rata, %/tahun   9.67
*) Angka sementara

Sumber : Survey Bizteka – CCI

 

Related posts