Keterbatasan pasokan gas bumi mulai menjadi salah satu risiko utama bagi industri kaca dan keramik Indonesia pada 2026. Persoalannya tidak hanya terletak pada kenaikan harga gas, tetapi juga pada ketidakpastian volume pasokan yang mengganggu perencanaan dan kontinuitas produksi. Pada September 2026, pelaku industri di Jawa bagian Barat menghadapi pembatasan pasokan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) hingga sekitar 80% dari volume kontrak minimum, sementara realisasi pasokan sebelumnya dilaporkan hanya mencapai sekitar 88–90% dari alokasi. Kondisi tersebut membuat industri harus memenuhi kekurangan kebutuhan gas dengan sumber yang lebih mahal.
Tekanan tersebut sangat signifikan bagi industri keramik karena gas merupakan input energi yang sulit digantikan dalam proses produksi, khususnya pada spray dryer dan tungku pembakaran (kiln). Pada awal 2026, gangguan pasokan gas di sejumlah wilayah Jawa Barat dan Jawa Timur telah berkontribusi terhadap rendahnya utilisasi industri keramik yang hanya sekitar 70–72% pada kuartal I 2026, di bawah target 80%. Porsi biaya energi juga meningkat hingga sekitar 35% dari total biaya produksi. Dengan kondisi pasokan yang kembali terbatas pada September, ASAKI (Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia) melaporkan sejumlah produsen bahkan harus memangkas kapasitas produksi hingga 40–50%, sementara sedikitnya enam perusahaan dilaporkan menutup sebagian lini produksinya.
Industri kaca menghadapi tekanan serupa karena proses peleburan kaca membutuhkan energi dalam jumlah besar dan berlangsung secara kontinu. Pada Juni 2026, Alokasi Gas Industri Tertentu (AGIT) untuk industri kaca dilaporkan hanya terealisasi sekitar 27,5% dari alokasi yang ditetapkan, sehingga sebagian besar kebutuhan gas harus dipenuhi melalui pasokan gas regasifikasi LNG dengan harga lebih tinggi. Sementara gas dalam skema HGBT dibanderol sekitar US$7/MMBTU, gas di luar alokasi tersebut mencapai sekitar US$20/MMBTU, sehingga harga rata-rata gas yang dibayarkan industri meningkat menjadi sekitar US$15/MMBTU. Tekanan tersebut tercermin pada struktur biaya produksi. Porsi biaya gas terhadap biaya produksi kaca lembaran meningkat dari sekitar 26,5% pada akhir 2025 menjadi 31,5% pada Mei 2026, yang menurut Asosiasi Kaca Lembaran dan Pengaman (AKLP) turut meningkatkan biaya produksi sekitar 5% dan menekan daya saing industri, terutama di pasar ekspor.
Masalah ini menjadi semakin strategis karena terjadi ketika kapasitas industri keramik Indonesia justru sedang berekspansi. Pada 2026, kapasitas terpasang keramik diperkirakan bertambah sekitar 38 juta m² menjadi 686 juta m², dengan tambahan sekitar 72 juta m² per tahun yang diproyeksikan masuk hingga semester I 2028. Ekspansi tersebut membutuhkan investasi sekitar Rp12 triliun dan berpotensi menciptakan sekitar 7.500 lapangan kerja. Namun, tanpa kepastian pasokan energi, tambahan kapasitas tersebut berisiko tidak dapat dimanfaatkan secara optimal. Dengan demikian, bottleneck industri bukan lagi semata-mata kapasitas produksi, tetapi kemampuan memperoleh gas secara cukup, stabil, dan kompetitif.
Tekanan gas juga berpotensi memperlemah daya saing industri domestik terhadap produk impor. Ketika produsen lokal harus membayar gas lebih mahal atau mengurangi utilisasi pabrik, biaya produksi per unit meningkat dan fleksibilitas perusahaan dalam menetapkan harga menjadi semakin terbatas. Kondisi tersebut menjadi semakin kritis bagi keramik yang juga menghadapi persaingan produk impor, sementara bagi kaca, kenaikan biaya energi dapat langsung mengurangi daya saing ekspor. Dengan kata lain, krisis gas berpotensi menciptakan efek berantai dari pasokan energi → biaya produksi → utilisasi → harga jual → daya saing → investasi dan tenaga kerja.
